Maternal Near Miss & Maternal Perinatal Audit (AMP-SR)
Maternal Near Miss & Audit Maternal Perinatal - Surveilans Respons (AMP-SR)
Konsep Maternal Near Miss (MNM) menurut kriteria disfungsi organ WHO dan metodologi Audit Maternal Perinatal Surveilans dan Respons (AMP-SR) Kemenkes RI untuk membongkar akar penyebab sistemik kematian ibu.
Model "Tiga Terlambat" (The Three Delays Model - Thaddeus & Maine): 1) Terlambat 1: Terlambat mengenali tanda bahaya dan mengambil keputusan di tingkat keluarga/komunitas (faktor sosioekonomi, literasi, otonomi perempuan). 2) Terlambat 2: Terlambat mencapai fasilitas pelayanan kesehatan yang memadai (geografis kepulauan, transportasi ambulans darurat, infrastruktur jalan). 3) Terlambat 3: Terlambat menerima pertolongan medis adekuat di fasilitas kesehatan rujukan (ketersediaan darah transfusi, ketiadaan dokter spesialis jaga di tempat, keterlambatan operasi emergensi > 30 menit).
- ✓Definisi WHO Maternal Near Miss (MNM): Seorang wanita yang hampir meninggal namun bertahan hidup dari komplikasi berat yang terjadi selama kehamilan, persalinan, atau dalam 42 hari setelah pengakhiran kehamilan.
- ✓Kriteria Disfungsi Organ WHO untuk MNM (Organ Dysfunction Criteria):
- ✓- Disfungsi Kardiovaskular: Syok refrakter, henti jantung (CPR), penggunaan infus vasopresor/inotropik kontinu, asidosis metabolik berat (pH < 7.1, laktat > 5 mmol/L).
- ✓- Disfungsi Respirasi: Sianosis akut, laju pernapasan > 40 atau < 6x/menit, intubasi dan ventilasi mekanis kontinu yang tidak terkait pembiusan rutin, PaO2/FiO2 < 200.
- ✓- Disfungsi Renal: Oliguria akut (produksi urin < 30 mL/jam selama 4 jam berturut-turut yang resisten cairan), kreatinin serum >= 3.5 mg/dL (>= 300 umol/L), kebutuhan dialisis akut.
- ✓- Disfungsi Koagulasi: Kegagalan pembekuan darah (clotting failure), trombosit < 50.000/uL, transfusi >= 5 unit PRC masif.
- ✓- Disfungsi Hepatik: Ikterus klinis dengan preeklampsia berat, bilirubin serum > 6 mg/dL (> 100 umol/L), SGOT/SGPT > 1000 IU/L.
- ✓- Disfungsi Neurologis: Koma berkepanjangan (GCS < 6), kejang eklamsia status konvulsivus, stroke kelumpuhan fokal flaksid.
Alur Penyelidikan & Pemeriksaan Penunjang
- •Formulir Pelaporan Kematian Maternal & Perinatal (R-AMP) dalam waktu 1x24 jam pasca-kejadian
- •Pelacakan Otopsi Verbal (Maternal Verbal Autopsy / OVM) ke keluarga dan bidan desa dalam 7-14 hari
- •Pemeriksaan rekam medis lengkap dan partograf elektronik / buku KIA untuk rekonstruksi kronologis penanganan
- •Audit laboratorium ketersediaan darah PMI (waktu tunggu respon darah / blood crossmatch turnaround time)
Algoritma Tata Laksana Komprehensif
Identifikasi kasus MNM secara prospektif harian di ruang bersalin, ICU, dan kamar operasi RS PONEK.
- 💊Siklus Audit AMP-SR 5-Tahap:
- 💊1. Identifikasi Kasus: Melaporkan semua kematian ibu dan kasus near miss melalui aplikasi MPDN (Maternal Perinatal Death Notification) Kemenkes RI.
- 💊2. Pengumpulan Data: Rekonstruksi timeline kronologi klinis dari awal keluhan hingga hasil akhir tanpa mencari kesalahan individu (no-blame culture).
- 💊3. Analisis Kausalitas Sistemik: Analisis Akar Masalah (Root Cause Analysis / Fishbone Diagram) memetakan 6 domain: Pasien, Staf Medis, Tim Kerja, Peralatan/Obat, Kebijakan RS, dan Sistem Rujukan.
- 💊4. Perumusan Rekomendasi SMART: Rekomendasi Spesifik, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound.
- 💊5. Implementasi & Respons: Evaluasi berkala dampak rekomendasi pada penurunan morbiditas maternal.
- 🔪Audit Waktu Respon Operasi Cito: Memastikan interval "Decision-to-Delivery Time" (DDT) pada seksio sesarea emergensi kategori 1 (gawat janin berat, prolaps tali pusat, ruptur uteri) tercapai dalam waktu < 30 menit.
Rapat Panel Ahli AMP-SR Kabupaten/Kota minimal tiap kuartal dipimpin oleh dokter spesialis konsultan ObGyn independen.